Pengumuman Calon Murid Baru TP 2025/2026

Megamendung, 13 Juni 2025

Yth. Bapak/Ibu Orang tua/Wali
Calon Murid SMK YMA MEGAMENDUNG
Tahun Pelajaran 2025/2026

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh

Teriring salam dan do’a semoga Allah SWT. selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya pada kita semua dalam melaksanakan segala aktifitas sehari-hari, aamiin.

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu yang telah mendaftarkan putera/puterinya untuk melanjutkan pendidikan di SMK YMA MEGAMENDUNG. Selanjutnya izinkan kami selaku Panitia Penerimaan Murid Baru (PPMB) mengundang Calon Murid Baru beserta orang tua/wali murid (salah satunya saja yang mewakili, boleh Bapak atau Ibu, atau kerabat yang sudah dipercaya oleh orang tuanya masing-masing) yang sudah mendaftar ke SMK YMA MEGAMENDUNG, pada:

  • SESI I:
    Hari, Tanggal : Senin, 16 Juni 2025
    Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
    Tempat : Kampus 1 SMK YMA Megamendung
    Alamat : Jl. Raya Puncak Km. 75 No. 81 Cipayung (Depan Hotel Purnama), Megamendung-Bogor
    Yang harus hadir Sesi I :
No. RegistrasiNama Calon MuridAsal SekolahKeterangan
001RAISA ZAHRA PUTRI SOPIANSinergi Islamic Boarding SchoolDidampingi oleh orang tua/wali
002YANTI CAHYANIMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
003RIZKYE PAUZIMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
004SITI NUR’AENIMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
006HASYA NUR INSYIRAHSMP HumanikaDidampingi oleh orang tua/wali
007NAZMAH AYU HAFIDHAH AGUSMTs Fathan MubinaDidampingi oleh orang tua/wali
008DEDEN SUMARNAMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
009MOHAMMAD ABDUL ROBI DARMAWANSMP Nahdatul Ulama MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
010TANRI SHELLYSMP Islam Darul WasilahDidampingi oleh orang tua/wali
011R. MUHAMAD MAULIDANSMP Nahdatul Ulama MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
012M. RIFAN MUTTAQINSMP Islam Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
013MUHAMMAD BILAL ASWARSMP Islam Darul WasilahDidampingi oleh orang tua/wali
014MUHIDIN SAPUTRAMTs. Al-GhazaliDidampingi oleh orang tua/wali
015MUHAMAD ATMAN RADIANSYAHSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
016ARTA YUDHA JANUARI PUTRASMP Nahdatul Ulama MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
017ZAHRA FADLIN AZLINSMPN 2 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
018ALYA ROSITA SIREGARSMP YPPI Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
019MUHAMAD RIFALSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
020FISABILILLAH PASHA AL MUTAQQIMSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
021LIDYA AULYA SUCI HIDAYATILLAHMTs Fathan MubinaDidampingi oleh orang tua/wali
022HAFIZAH UNZILA ARSYSMP YPC CisaruaDidampingi oleh orang tua/wali
023MUHAMAD VIRMANMTs Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
024MUHAMAD AKBAR SIDIKSMP Sirojul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
025ALIN PERISILIA PUTRISMP YPPI Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
026MUHAMAD ERLANGGAMTs Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
027SHAFIRA RAHMAJA PUTRISMP ADDINADidampingi oleh orang tua/wali
028SITI FAUZIAH AZAHRASMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
029MUHAMMAD CHAIRIL ANAMMTs Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
030RADITIA AFRIZALMTs Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
031FAUZI ARDIANSYAHSMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
032MUHAMAD RAYHAN MUHAIMINSMP PKBM Putera MandiriDidampingi oleh orang tua/wali
033MUHAMAD RISKISMP IT Al-IttihafDidampingi oleh orang tua/wali
034SAEPULSMP IT Al-IttihafDidampingi oleh orang tua/wali
035NOVI YANTI DWI PUTRISMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
036RADITIASMP ISLAM MIFTAHUL HUDADidampingi oleh orang tua/wali
037MUHAMAD AKDIL AKBAR MUKLISSMP YPPI Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
038MUHAMAD AKBARSMP IT Al-IttihafDidampingi oleh orang tua/wali
039ALICZEE ADHIANSYAHSMP ISLAM MIFTAHUL HUDADidampingi oleh orang tua/wali
040MUHAMAD FAHRIJALSMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
041MUHAMAD NADIRMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
042RULLI RAMADANMTs Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
043REZAMTs Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
044R. SITI MUDAWILAHSMP Nahdatul Ulama MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
045SITI NUR SYAIFASMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
046MUHAMAD LUTFISMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
047AHMAD RAFIMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
048JELITA PUTRI NOVANTARASMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
PESERTA SESI i
  • SESI II:
    Hari, Tanggal : Selasa, 17 Juni 2025
    Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
    Tempat : Kampus 1 SMK YMA Megamendung
    Alamat : Jl. Raya Puncak Km. 75 No. 81 Cipayung (Depan Hotel Purnama), Megamendung-Bogor
    Yang harus hadir Sesi II :

No. RegistrasiNama Calon MuridAsal SekolahKeterangan
049MUHAMAD DENDISMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
050AUFA YULIANISMP YPPI CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
051NAZLA HAFISAH SURYASMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
052RAFA RADITYA WIBIANTOSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
053ADITYA IRWAN SAPUTRASMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
054MUHAMMAD WILDHAN SYAHSMP Nahdatul Ulama MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
055FAHRA FAUZIANI SUKMASinergi Islamic Boarding SchoolDidampingi oleh orang tua/wali
056MUHAMAD RIZKY AKBAR PRATAMASMP IT Sumpah Pemuda 3Didampingi oleh orang tua/wali
057MUHAMAD FAIZAL SAPUTRASMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
058MUHAMAD AL-FARIZISMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
059MUHAMAD RADIANSYAHSMP IT Sumpah Pemuda 3Didampingi oleh orang tua/wali
060DERA LARASATIMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
061KIARA KHAERUNISASMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
062MUHAMAD NIZWAN NURWANDIMTs Ar-RahmahDidampingi oleh orang tua/wali
063HUMAYRA RAHMA FAJRIYAHSMP IT Sumpah Pemuda 3Didampingi oleh orang tua/wali
064M. SUBHAN ALIF SAPUTRAMTs Miftahul JannahDidampingi oleh orang tua/wali
065MUHAMMAD IQBAL KOSASIHMTs Manarul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
066RAMDAN SAEPULAHSMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
067MUHAMAD ARDI PUTRASMP PGRI 2 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
068ALDAN ALDI ZEENMTs BaeturrahmanDidampingi oleh orang tua/wali
069SYAEFUL FEBRIANSMP Islam Miftahul JannahDidampingi oleh orang tua/wali
070SALWA RASYA OKTAVIANISMP PGRI 1 CiawiDidampingi oleh orang tua/wali
071M. ARDIANSYAHSMP Wana LestariDidampingi oleh orang tua/wali
073ERINA RAHMA APRILIASMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
074NAZMATUL AZHARSMP Islam Darul WasilahDidampingi oleh orang tua/wali
075IMAM FIRMANSYAHSMPN 2 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
076SITI AGISNA NURSABANISMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
077EVELYN SEKAR PUSPTAMTs Darul QuranDidampingi oleh orang tua/wali
078MUHAMAD IKHSAN MAULANAMTs Darul QuranDidampingi oleh orang tua/wali
079NUR AZHILA MAULIASMPN 1 CisaruaDidampingi oleh orang tua/wali
080DEA MUTIA AQILAMTs Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
081WIDATI HUKAMA ATHALLAHMTs SA Al-Marifah CirebonDidampingi oleh orang tua/wali
082SITI NISRINA MARWAHSMP Islam Al-BarokahDidampingi oleh orang tua/wali
083HAIDARSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
084M. RIZKY FADILAHSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
085MUHAMAD RIFKY GUSTIANSYAHSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
086MUHAMMAD HARDIANSYAH OKTA DARMAWANSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
087LATIFAH ARIYANTISMP AmaliahDidampingi oleh orang tua/wali
088REVAN RAGIL SAPUTRAMTs Al-AtiqiyahDidampingi oleh orang tua/wali
089MUHAMAD NAZRIL ILHAM MSMP Islam Al-BarokahDidampingi oleh orang tua/wali
090RISMAWATISinergi Islamic Boarding SchoolDidampingi oleh orang tua/wali
091MUHAMAD RAFISMP Islam Miftahul HudaDidampingi oleh orang tua/wali
092MUHAMAD FADIL SYAHADASMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
093MUHAMMAD AZMY AISYMTs YapisaDidampingi oleh orang tua/wali
094MUHAMAD RAFAELSMPN 1 MegamendungDidampingi oleh orang tua/wali
095SITI UMMU FARWAH ADISTY S.YaspidaDidampingi oleh orang tua/wali
PESERTA SESI II

Catatan :
a. Kesalahan nama dan asal sekolah calon murid dapat diperbaiki pada saat kehadiran di sekolah.

b. Bagi calon murid baru mengenakan pakaian bebas sopan dan bersepatu.

c. Membawa ballpoint dan HP untuk pengisian link bakat dan minat.

d. Bagi yang baru daftar diakhir dan belum termasuk ke dalam jadwal di atas, dimohon untuk hadir di Sesi II, tanggal 17 Juni 2025.

e. Agenda :

1. Wawancara;

2. Baca Al Qur’an (bersifat Pemetaan bukan Tes);

3. Membawa dan menyerahkan berkas pendaftaran (*bagi yang belum menyerahkan) diantaranya :

  • Formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap ditandatangani dan ditempel pas photo calon murid ukuran 3 x 4;
  • Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir basah oleh sekolah asal;
  • Fotokopi Raport Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisir basah oleh sekolah asal;
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal bagi lulusan tahun 2025 dan/atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat bagi lulusan SMP/MTs/Sederajat tahun 2024 atau sebelumnya;
  • Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/klinik/rumah sakit;
  • Pas photo background merah (mengenakan seragam sekolah asal) ukuran 3 x 4 = 4 lbr;
  • Fotokopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi Akte Kelahiran dan/atau Surat Kenal Lahir dari Desa/Kelurahan;
  • Fotokopi kartu kesejahteraan (P.K.H./K.I.P/Kartu Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Kesehatan) bagi yang memiliki.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA SMK YMA Megamendung Official +62 851-8780-0700 (hanya melayani chat). atau tanyakan langsung kepada Panitia digrup WA Calon Murid Baru T.P. 2025-2026 https://chat.whatsapp.com/KZqWlFAqc5n4Jurjo5AAm3.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

– SMK YMA MEGAMENDUNG –

Masa Depan Cerah Berakhlaqul Karimah

Career Day SMK YMA Megamendung, Siapkan Siswa guna Bersaing di Dunia Kerja

Megamendung – Untuk mendukung eksplorasi karier siswa di masa yang akan datang, SMK YMA Megamendung menyelenggarakan kegiatan Career Day yang berlangsung pada 29 – 30 April 2024 di Kampus 2 SMK YMA Megamendung dan diikuti oleh siswa-siswi kelas 12.

Setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMK, siswa akan menyiapkan diri untuk memasuki dunia kerja, melanjutkan studi ke perguruan tinggi atau berwirausaha.

Oleh karena itu informasi seputar perguruan tinggi hingga dunia kerja akan sangat diperlukan oleh siswa.

Menurut Waka Kesiswaan SMK YMA Megamendung Ibu Hesty Kandow, S.Pd., Gr., kegiatan Career Day ini bertujuan agar siswa dapat mengeksplorasi karier masa depannya dengan cara mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait informasi terbaru di dunia kerja serta program studi dan jurusan yang diminati sesuai dengan bakat dan minat siswa.

“Yang kedua, siswa mendapatkan informasi yang akurat dan up-to-date langsung dari narasumber pertama yaitu dari praktisi di perusahaan dan perguruan tinggi yang dihadirkan di sekolah.”

Dengan diadakannya Career Day, lanjut Hesty, diharapkan juga akan memperluas jejaring komunitas karier antara pihak sekolah dengan dunia kerja dan perguruan tinggi.

“Networking yang luas ini pada akhirnya akan memberikan manfaat yang baik bagi seluruh stakeholder di lingkungan sekolah,” imbuh Hesty.

Acara ini didukung oleh beberapa perusahaan yang berkaitan dengan sekolah seperti FIF Bogor mewakili industri Finance dan Leasing, Priangan Sari mewakili Food n Beverage serta Merchandising, Cimory Group mewakili industri pariwisata, Pesona Alam Hotel & Resort mewakili perhotelan serta beberapa institusi perguruan tinggi seperti IBIK Kesatuan.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini para siswa selain mendapatkan informasi juga bisa konsultasi gratis, info lowongan kerja dan mendaftar masuk ke perguruan tinggi yang diminati

“Eksplorasi karier siswa sangat dibutuhkan untuk menentukan pilihan karier masa depan siswa secara tepat sehingga bisa mandiri dan bahagia,” papar Hesty Kandow.

ToEFL 2021 Prediction Test Session Booking

SMK YMA Megamendung & Banyan Tree Academy

ToEFL Prediction Test 2021

Choose your session

Pick an event on the calendar:

Payment method

1. DANA

2. OVO

3. Bank Transfer

4. Cash

 

Transfer Account and Payment Confirmation

Reshky Permana, S.E.

087874844237

 

Payment before June 23rd

Rp65.000 (SMK YMA Only)

Rp85.000 (Others)

 

Cash payment on June 23rd

Rp75.000 (SMK YMA Only) Rp100.000 (Others)

 

Book now and confirm.

Booking without payment confirmation will be automatically canceled after 2 hours

STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE (SOP) PEMBELAJARAN KENORMALAN BARU MASA PANDEMI COVID-19 DI SMK YMA MEGAMENDUNG

Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat, antara lain :
1. Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan;
2. Pintu utama gedung terdapat sanitasi tempat cuci tangan dengan air mengalir berserta sabun tangan (hand shoap);
3. Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh diPintu Utama masuk Gedung;
4. Menyiapkan cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker/masker rusak;
5. Mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak minimal 1,5 m;
6. Menjaga kebersihan gagang pintu, kebersihan keyboard, kebersihan komputer, kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfeksi setiap hari, termasuk lingkungan sekolah;
7. Tidak membuka kantin sekolah, dan menganjurkan peserta didik untuk membawa makanan dari rumah;
8. Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul;
9. Sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan;
10. Sekolah menyiapkan kotak sampah khusus untuk pembuangan masker bekas, dan memusnahkannya segera setiap hari;
11. sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan sistem shift dengan durasi jam belajar paling lama 4,5 jam tanpa istirahat.
12. Untuk kegiatan upacara bendera, olah raga, dan ekstrakurikuler sementara waktu di tiadakan.

Peserta didik/ Siswa memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain :
1. Peserta didik dalam keadaan sehat, jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah;
2. Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi teriebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;
3. Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer;
4. Tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan;
5. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah;
6. Membawa buku, perlengkapan/alat tulis sendiri menghindari meminjam pada Teman.
7. Menggunakan Masker dan Membawa cadangan masker.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain :
1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat, Jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah;
Sebelum berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;
2. Membawa dan selalu menggunakan masker serta hand sanitizer;
3. Tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan;
4. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah;

Standar operasional yang harus dijalankan peserta didik mulai keberangkatan dari rumah ke sekolah sampai dengan kembali ke rumah, antara lain :
1. Orang tua/wali memastikan putra/putri nya berangkat dari rumah menuju ke sekolah dalam keadaan sehat;
2. Berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker;
3. Transportasi yang digunakan menjamin terlaksananya standar protokol kesehatan;
4. Hindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang, yang memiliki kendaraan pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/wali;
5. Sampai di sekolah berhenti pada titik penurunan siswa dan tidak menumpuk;
6. Dipintu gerbang sekolah peserta didik sebelum masuk ke dalam kelas diukur suhu tubuh oleh petugas kesehatan, kemudian mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir yang telah di sediakan sekolah, kemudian masuk ke dalam kelas dengan tetap menjaga jarak’.
7. Mengikuti proses belajar di dalam kelas dengan tetap menjaga jarak kursi minimal 1,5 meter dan protokol kesehatan;
8. Peserta didik tidak diperkenankan meminjam alat tulis/belajar sesama teman di kelas;
9. Selesai pembelajaran, peserta didik keluar kelas dan kembali mencuci tangan pakai sabun di air mengalir;
10. Peserta didik menuju titik penjemputan/pulang menuju ke rumah dengan kendaraan umum ataupun di jemput oleh orang tua/wali dengan tetap menjaga jarak;
11. Sampai dirumah segera membuka sepatu sebelum masuk ke dalam rumah;
12. Semprotkan diinfektan pada barang-barang yang dibawa;
13. Langsung mencuci tangan dan cuci kaki pakai sabun di air mengalir;
14. Membuka pakaian sekolah dan langsung masukkan ke tempat cucian pakaian kotor;
15. Jangan menyentuh benda apapun sesampai dirumah;
16. Jangan langsung beristirahat, segera mandi dengan sabun;
17.Kembali berpakaian yang bersih dan melanjutkan aktivitas dirumah, makan, beribadah, belajar dan beristirahat.

DAFTAR PESERTA DIDIK KELAS X SMK YMA MEGAMENDUNG TAHUN AJARAN 2020/2021

Berikut adalah daftar nama peserta didik kelas X SMK YMA Megamendung tahun ajaran 2020/2021, update per tanggal 29 Juni 2020.
2020 0629 Data peserta didik


Untuk yang namanya sudah terdaftar di data di atas agar mempersiapkan diri menyambut tahun ajaran 2020/2021 yang Insyaa Allah akan dilaksanakan hari Senin, 13 Juli 2020. Informasi selanjutnya akan disampaikan melalui grup WA atau website resmi SMK YMA Megamendung.

Selamat bergabung ke dalam keluarga besar SMK YMA Megamendung

Materi Produk Kreatif dan Kewirausahaan Kelas XI

KONSEP BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah individu atau organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan keuntungan. Secara historis kata bisnis dari Bahasa Inggris business, atau dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Sibuk diartikan dengan sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Dalam sistem perekonomian kapitalis, di mana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan keuntungan dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau modal yang mereka berikan. Namun demikian, tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistis, di mana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Untuk Lengkap nya ada dalam Modul di bawah ini :

LK-2. Layanan Usaha

Untuk Tugas Nya silahkan buka pada Link  di bawah Ini :

https://forms.gle/9gifJSQCemo9A4NJA

 

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru

SMK YMA Megamendung saat ini sudah membuka pendaftaran Peserta Didik baru untuk tahun

Pelajaran 2020 – 2021

dengan Prosedur Sebagai berikut :

  1. Melakukan Pendaftaran dan Membayar biaya administrasi Sebesar Rp. 100.000
  2. Waktu Pendaftaran : Gelombang  I : 01 Februari 2020 s/d 30 April 2020
  3. Waktu Pendaftran  : Gelombang II : 01 Mei 2020 – s/d 30 Juni 2020
  4. Waktu Pedaftaran : Gelombang III : 01 – 30 Juli 2020
  5. Melaksanakan daftar Ulang dengan menyerahkan formulir Pendaftaran yang telah di isi dan di tanda tangani
  6. Menyerahkan Foto Koppy Nomor Induk Siswa Nasional ( NINSN)
  7. Untuk informasi lengkap nya dapat langsung menghubungi panitia penerimaan peserta didik baru 2020-2021

Ayo Segera mendaftarkan diri untuk bergabung bersama kami,  secepat nya karna Quota kami terbatas !!! 

 

Untuk Informasi Lebih lanjut dapat menghubungi Panitia PPDB 2020-2021 :

Sekretariat : Kampus 1 SMK YMA Megamendung

Nara Hubung / Contact Person :

  • Reshky Permana, S.E ( 08787 7484 4237 )
  • R. Wilda Uswatun Hasanah, S.Pd ( 0857 1010 5270 )
  • Dra Yuli KD ( 0813 8170 8521 )
  • Yunita Wulandari, S.S ( 0813 8315 1142 )

SK. PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Jalan Jenderal Sudirman Gedung E Lantai 5 Komplek Kemdikbud Senayan, Jakarta 10270 Telepon/Faksimile: (021) 5725613
Laman: www.dikdasmen.kemdikbud.go.id

PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR: 07/D.D5/KK/2018 TENTANG
STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)/ MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (MAK)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMK/MAK penetapan jenis program pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dalam bentuk bidang/ program/ kompetensi keahlian mempertimbangkan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang diatur oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK yang berakibat pada perubahan Struktur Kurikulum SMK/MAK yang saat ini berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Struktur Kurikulum SMK/MAK;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana

telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMK/MAK;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1868);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953);

10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 954);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897);
13. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 2018 Tahun 2018 tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan: PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (MAK).

KESATU : Menetapkan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang memuat Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran sebagaimana pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
KEDUA : Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/ MAK;
KETIGA : Perangkat pembelajaran lainnya yang meliputi antara lain:
1. Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2. Contoh Silabus;
3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4. Kelompok kompetensi yang dapat dilakukan sertifikasi kompetensi;
akan diatur oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
KEEMPAT : Dengan ditetapkannya peraturan ini maka keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan dinyatakan tidak berlaku.
KELIMA : Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

STRUKTUR_Perdirjen_07_2018_OK_rev-dikonversi

 

error: Content is protected !!